Judul : Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi... Halaman all
link : Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi... Halaman all
Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi... Halaman all
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyatakan, pihaknya tak melarang masyarakat menggelar unjuk rasa jelang pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019. Namun, aksi tersebut harus dilakukan secara aman dan tertib.
Polisi, kata dia, tak akan memberikan izin jika unjuk rasa dinilai berpotensi rusuh.
"Enggak melarang sepanjang aman dan tertib. Masalahnya, kalau ada pihak-pihak yang memanfaatkan dan berpotensi tidak aman, ya kita tertibkan. Kita akan bubarkan dulu sebelum aksi anarkis terjadi," ujar Tito dalam apel pengamanan pelantikan presiden/wakil presiden di Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Ia mengingatkan pihak mana pun untuk tidak memobilisasi massa yang berujung pada aksi anarkistis jelang pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Agar Pelajar Tak Demo Saat Pelantikan Presiden, 400 Kepala Sekolah Se-Cianjur Dikumpulkan
"Kita ingin berikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa. Kumpulan massa mudah sekali untuk terprovokasi sehingga bisa berujung rusuh dan anarkis," ujar Tito.
Tito mengatakan imbauan itu berdasarkan pengalaman polisi yang kerap kali bentrok dengan massa pada unjuk rasa yang digelar belakangan ini. Tito menuturkan, setiap massa terkonsentrasi pada satu titik, potensi rusuh selalu ada.
"Pengalaman kita belakangan ini, misalnya saat aksi massa adik-adik mahasiswa, siang hari aman-aman saja aksi massanya, tapi malam hari mulai lempar batu, bakar segala macam, dan ada yang membawa senjata yang berbahaya dan berujung merusak fasilitas umum," paparnya kemudian.
"Jadi kalau demonya damai-damai saja, kita tidak masalah. Tapi belakang ini, mohon maaf, demo yang dilakukan ada yang idealisme, tapi ada juga pihak-pihak yang memanfaatkan aksi massa untuk kepentingan sendiri," katanya.
Meski tak melarang, Tito memastikan polisi tak akan menerbitkan surat izin jika unjuk rasa jelang pelantikan presiden berpotensi rusuh.
"Agar tidak kecolongan, upaya aksi massa yang berujung kerusuhan, ada dua pendekatan, yaitu preventif dan penegakan hukum. Selain itu, kita juga tidak menerbitkan tanda terima unjuk rasa jika ada potensi kerusuhan," kata Tito.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengantisipasi aksi massa yang berpotensi rusuh.
Adapun sebanyak 30.000 personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan disiagakan jelang pelantikan.
Jika sesuai rencana, acara pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin akan dimulai pada pukul 14.30 WIB di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen.
Baca juga: Kapolri: Pelantikan Acara Konstitusional, TNI-Polri akan Mengamankan
Sebelumnya, Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan rencana demonstrasi pada saat acara pelantikannya bersama Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.
Hal itu disampaikan Jokowi seusai menerima pimpinan MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019).
"Lho namanya demo dijamin konstitusi," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan sambil tersenyum.
sumber lengkap : https://nasional.kompas.com/read/2019/10/17/13280421/jelang-pelantikan-presiden-kapolri-tak-larang-demo-tetapi?page=all
Demikianlah Artikel Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi... Halaman all
Anda sekarang membaca artikel Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi... Halaman all dengan alamat link https://beritaindonesiahari-ini.blogspot.com/2019/12/jelang-pelantikan-presiden-kapolri-tak.html
0 Response to "Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi... Halaman all"
Posting Komentar