Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD

Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD - Hallo sahabat Berita Indonesia Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Indonesia, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD
link : Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD

Baca juga


Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan HAM Tjahjo Kumolo menyerahkan jabatannya kepada Yasonna Hamonangan Laoly sebagai Menkumham periode 2019-2024.

Serah terima jabatan digelar di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Dalam sambutanya, Tjahjo berkelakar bahwa dirinya belum mampu memecahkan rekor Mahfud MD yang menjabat sebagai Menkumham dalam hitungan hari, yakni pada 20 Juli 2001-23 Juli 2001.

"Saya sudah selesai mengemban sebagai Plt Menkumham yang saya jalani selama 23 hari. Namun, saya belum bisa memecahkan rekor Menkumham Pak Mahfud MD, beliau hanya beberapa hari saja," ujar Tjahjo disambut tawa dari para pegawai Kemenkumham.

Baca juga: Tito Karnavian: Pak Tjahjo Guru Besar Politik bagi Saya...

Tjahjo menjadi Plt Menkumham selama 23 hari sejak 1 Oktober 2019. Ia menggantikan Yasonna yang mengundurkan diri pada 27 September 2019 karena terpilih sebagai anggota DPR RI.

Dalam perpisahan itu, Tjahjo memohon maaf jika ada perlakuan yang kurang berkenan selama twenty-three hari di Kemenkumham.

Ia pun mengaku ada beberapa pengalaman menarik selama menjadi Menkumham.

"Pengalaman menarik, beberapa rancangan UU harus saya tandatangan dua kali, sebagai Mendagri dan Plt Menkumham. Mendagri teken semua UU di berbagai kementerian dan saya tanda tangan sebanyak 400 lembar aturan UU yang ada saat itu," ujar Tjahjo yang sebelumnya jadi Mendagri di periode 2014-2019.

Baca juga: Sertijab, Tjahjo Kumolo Kembalikan Jabatan Menkumham ke Yasonna Laoly

Kini, Tjahjo menjabat Menteri Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB). 

Ia berharap, Menkumham di bawah kepemimpinan Yasonna dapat bekerja sama dengan kementeriannya, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien lewar reformasi birokrasi.

Terimakasih telah berkunjung berita tentang Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD. Jangan lupa share dengan senang. Thankyou Berita Indonesia Hari Ini
Sumber lengkap : https://nasional.kompas.com/read/2019/10/23/22090121/tjahjo-kumolo-sebagai-plt-menkumham-saya-belum-bisa-pecahkan-rekor-pak


Demikianlah Artikel Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD

Sekianlah artikel Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD dengan alamat link https://beritaindonesiahari-ini.blogspot.com/2019/11/sebagai-plt-menkumham-saya-belum-bisa.html

0 Response to "Sebagai Plt Menkumham, Saya Belum Bisa Pecahkan Rekor Pak Mahfud MD"

Posting Komentar