Judul : Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto
link : Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto
Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, area kerja kementerian yang ia pimpin akan lebih luas di Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Hal itu ia sampaikan saat acara sederhana di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman usai dilantik oleh Presiden Jokowi.
"Menko itu nanti punya kewenangan mengkoordinasikan, mengendalikan dan memiliki hak veto terhadap kebijakan kementerian," ujarnya, Rabu (23/10/2019).
Kebijakan kementerian yang bisa di veto oleh Menko kata Luhut, yakni kebijakan yang bertentangan dengan arah kebijakan yang diambil di tingkat Menko.
"Jadi saya pikir peran kita banyak," kata dia.
Baca juga : Dapat Tambahan Tugas Baru, Ini Profil Luhut Binsar Pandjaitan
Belum lagi nantinya ungkap Luhut, beberapa kementerian juga akan masuk dalam koordinasi Kemenko Kemaritiman.
Hal ini terjadi lantaran nanti nomenklatur Kemenko Kemaritiman akan berganti jadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
"Harus lebih kompak. Nanti akan ada penambahan deputi dan ada beberapa kementerian lagi yang masuk di kita. Kalau saya enggak keliru, ada 6-7 kementerian yang ada di sini," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Luhut kembali diangkat untuk menduduki posisi sebelumnya di Kemenko Kemaritiman.
Sumber lengkap : https://money.kompas.com/read/2019/10/23/135903126/wewenang-makin-luas-luhut-sebut-posisi-menko-punya-hak-veto
Demikianlah Artikel Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto
Anda sekarang membaca artikel Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto dengan alamat link https://beritaindonesiahari-ini.blogspot.com/2019/11/wewenang-makin-luas-luhut-sebut-posisi.html
0 Response to "Wewenang Makin Luas, Luhut Sebut Posisi Menko Punya Hak Veto"
Posting Komentar