Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019

Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019 - Hallo sahabat Berita Indonesia Hari Ini, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Pelantikan Presiden 2019, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019
link : Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019

Baca juga


Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali mengizinkan masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin pada 20 Oktober 2019.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tirto Karnavian di Graha Jalapuspita, Jakarta Pusat, Minggu.

"Sepanjang demo (berlangsung) damai (akan diizinkan). Kami juga kan ikuti aturan yang ada, yang enggak boleh kan demo anarkis," ujar Tito.

Baca juga: Jelang Pelantikan Presiden Kapolri Tak Larang Demo, tetapi...

Tito menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas demonstran yang menyebabkan kerusuhan saat aksi unjuk rasa.

"( Unjuk rasa) itu hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Yang enggak boleh itu (unjuk rasa) anarkis, kami tindak. Kalau ada yang anarkis, kami tindak secara proporsional," jelas Tito.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) penyelenggaraan aksi unjuk rasa menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kapolri: Polisi Tak Akan Terbitkan Izin jika Demo Berpotensi Rusuh

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, perizinan aksi unjuk rasa tidak diterbitkan pada 15-20 Oktober 2019.

"Tentunya bahwa dengan adanya pelantikan tersebut, dari Polda Metro Jaya, Bapak Kapolda sudah menyampaikan, kita ada diskresi kepolisian yang disampaikan bahwa tidak akan menerbitkan STTP antara tanggal 15 sampai dengan 20 (Oktober)," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2019).

Terimakasih telah melihat berita tentang Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019. Jangan lupa share dengan senang. Thankyou berita indonesia hari ini
sumber lengkap : https://megapolitan.kompas.com/read/2019/10/20/15381071/kapolri-beri-lampu-hijau-aksi-unjuk-rasa-usai-pelantikan-presiden-2019


Demikianlah Artikel Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019

Sekianlah artikel Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019 dengan alamat link https://beritaindonesiahari-ini.blogspot.com/2019/10/kapolri-beri-lampu-hijau-aksi-unjuk.html

0 Response to "Kapolri Beri Lampu Hijau Aksi Unjuk Rasa Usai Pelantikan Presiden 2019"

Posting Komentar